TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (Alaska) enggan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alaska melaporkan Sudirman Said, mantan Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi, serta mantan Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto ke Mabes Polri.
Alasannya, "Salah satu terlapor yakni Amien Sunaryadi merupakan mantan Wakil KPK periode 2003-2007," kata Adri Zulpianto saat dihubungi, Selasa, 26 Maret 2019. Adri mengaku tidak berasumsi bahwa KPK tak akan menindaklanjuti laporannya. Ia beranggapan Polri dapat lebih dipercaya untuk menangani kasus ini.
Baca: Mantan Menteri ESDM Sudirman Said Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Adri mengatakan dugaan tindak pidana korupsi itu terjadi pada 2015. SKK Migas memiliki proyek Shorebase Supply Services di Lamongan dan Gresik Jawa Timur dengan nilai proyek Rp 541 miliar dan digarap PT Petrosea Tbk. "Namun, dalam perjalanannya telah dibatalkan sepihak oleh SKK Migas dengan dalih telah menerbitkan persetujuan tender di Sorong Papua pada Juni 2017."
Ia menengarai ada permainan pada proyek itu. Sejak proses tender, panitia lelang diduga kuat mengarahkan perusahaan tertentu untuk jadi pemenang tender. Tiga perusahaan yang ikut tender di Sorong itu adalah PT Petrosea Tbk, PT Ekanuri, PT Prima Jasa Logistik (PJL) dan dimenangkan oleh PT Petrosea Tbk.
Baca: Jokowi Bantah Sudirman Said Soal Pertemuan ...
Anehnya pada saat tender baru, ada dugaan pihak Petrosea melaksanakan konstruksi fasilitas shorebase kurang lebih setahun lebih awal. “Jadi ada dugaan kuat bahwa pihak BP sejak awal telah mengarahkan PT Petrosea untuk jadi pemenang proyek di Sorong," ujar Adri.
Selain itu, Adri menilai nilai proyek yang telah diajukan Petrosea itu lebih mahal yaitu Rp734 miliar jika dibandingkan dengan Shorebase Supply Services yang berlokasi di Jawa Timur yang tengah digarap yaitu sebesar Rp 541 miliar atau selisih Rp 193 miliar.
Ia memperkirakan terdapat potensi kerugian negara yang tidak sedikit dalam proyek Shorebase Supply Services di Sorong Papua, yaitu sebesar Rp 193 miliar yang ditengarainya melibatkan Sudirman Said itu.